"Pengakuannya karena butuh uang untuk biaya kebutuhan keluarga," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Chalid Thayib saat dihubungi, Rabu (17/12/2014).
Aksi pencurian ini dilakukan ketika tersangka bersama istrinya ditinggal majikannya liburan ke luar kota. Josh lalu mendobrak kamar majikan dan membawa lari harta bendanya. Kemudian pasutri itu melarikan diri ke Banjarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah harta yang berhasil digasak pelaku berjumlah lebih dari Rp 300 juta," ujar Chalid.
Tersangka bernama Josh Lim dan isterinya, Sri, ditangkap ditempat terpisah. Josh ditangkap di kostannya di Kebon Jeruk, Jakbar, sementara Sri ditangkap di kampung halamannya di Banjarnegara.
"Istrinya masih dalam perjalanan bersama anggota kami dari Banjarnegara ke Mapolsek Duren Sawit," kata Chalid.
(edo/vid)











































