"Mobil dan pengemudi diamankan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (17/12/2012).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Pengemudi dan penjual mobil itu di BAP di kantor polisi.
"Kami lakukan penindakan karena melanggar bahu jalan," jelas Hindarsono.
Polisi masih menyelidiki terkait surat jalan mobil itu. Dicek apakah benar atau asli.
"Kami selidiki," tutur dia.
(ndr/vid)











































