"Tapi Perppu hampir pasti diterima, jadi Anda (KPU) akan sibuk lagi. Kita sepakat, pemilu di Indonesia haruslah disederhanakan, perlu waktu disamakan," ujar JK di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2014).
JK mengatakan hal ini dalam acara Rapat Koordinasi Nasional KPU/KPU Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, JK menyarankan kepada KPU soal pelaksanaan pemilu secara elektronik. Menurutnya, KPU harus melihat perkembangan ilmu pengetahuan.
"Karena ilmu teknologi berkembang terus, pemilu elektronik akan dikaji, karena lebih cepat lebih baik tentu kan," terangnya.
JK mencontohkan soal perubahan UU Pemilu soal tata cara pemilihan dengan menulis pada tahun 2009, yang kemudian pada tahun 2014 kembali diubah menjadi mencoblos. "Kemarin balik lagi pakai paku, saya tidak tahu," ucapnya.
Suami Mufidah Kalla ini juga menyindir konstelasi politik yang terjadi di DPR. JK mengatakan bukanlah salah dari KPU yang membuat DPR menjadi terpecah saat ini melainkan karena alasan internal dari fraksi di DPR.
Namun meski terpecah di DPR, pelaksanaan pemilu di Indonesia cukup membanggakan. Tidak ada konflik sosial yang menyebabkan adanya korban jiwa.
"Tidak ada gejolak yang besar, tidak ada korban jiwa karena konflik tertentu, yang ada konflik bicara saja di tivi, tidak ada fisik," terangnya.
(fiq/vid)











































