"Identitas pemilik Nurlela Ratna Dilla, pekerjaan artis (penyanyi dangdut)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (17/12/2014).
Penilangan dilakukan saat anggota Rangger 521 Subdit Gakkum tengah patroli di Tol Cawang sore tadi.
"Kemudian melihat kendaraan itu melanggar bahu jalan tol. Kendaraan kemudian dihentikan," jelas Hindarsono.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Surat-surat lengkap dengan surat jalan.
Namun karena melanggar lalu lintas tetap ditilang. "Pengemudi dan penjual kami BAP," tegas dia.
(ndr/vid)











































