KPK: Penjualan Gedung BUMN Harus Dipikir Matang

KPK: Penjualan Gedung BUMN Harus Dipikir Matang

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 20:48 WIB
KPK: Penjualan Gedung BUMN Harus Dipikir Matang
Jakarta - ‎Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengumumkan akan segera menjual kantornya yang merupakan aset milik negara. KPK yang juga berkantor di gedung Kementerian BUMN berpandangan agar penjualan kantor Kementerian BUMN itu dipikirkan dengan matang.

"Memang benar sebagian karyawan KPK berkantor di gedung Kementerian BUMN di lantai 5 dan 15, karena kapasitas kantor di sini sudah tidak memadai," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).

Johan menjelaskan, dulu ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN, KPK dipinjami ruangan untuk berkantor. Dahlan saat itu melihat bahwa KPK kekurangan ruangan untuk berkantor.

"Dulu oleh Pak Dahlan kami dipinjami kantor, itu kami dipinjami sampai kantor baru bisa ditempati," jelas Johan.

"Sehingga kalau memang gedung Kementerian BUMN akan dijual, harus dipikirkan dengan matang. Namun kalau sesuai aturan ya tidak ada masalah kalau ingin dijual," imbuh Johan.

Menteri Rini Soemarno sudah memastikan akan menjual kantornya. Alasannya, biaya perawatan yang sangat tinggi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah mengungkapkan ketertarikannya untuk membeli gedung yang akan dijual Rini. Namun, belum diketahui gedung Kementerian BUMN akan dilepas dengan harga berapa.

(kha/vid)


Berita Terkait