Dalam acara tersebut BNPT mengumpulkan seluruh lurah di Kota Solo untuk mengikuti pelatihan peningkatan kewaspadaan terhadap faham kekerasan dalam masyarakat. Acara digelar selama tiga hari, 17-19 Desember 2014. Panitia dan peserta, termasuk para lurah, disediakan kamar menginap.
Pihak BNPT bukannya tidak tahu tentang adanya edaran dari Men PAN dan RB yang melarang PNS menggelar kegiatan di hotel. Direktur Pencegahan Terorisme BNPT, Brigjen (Pol) Antam Novambar, mengaku lebih mempertimbangkan efisiensi dan justru lebih hemat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan menggelar acara di hotel seringkali memang merepotkan PNS dalam pelaksanaan acara. Sebelumnya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerjasaman dengan namun acara kerjasama dengan Kemendikbud juga 'terpaksa' menggelar acara acara pelatihan selama dua hari, 11-12 Desember, di Hotel Pose In, Solo.
Pelaksana acara juga mengaku tahu bahwa sejak 1 Desember PNS dilarang menggelar acara di hotel, namun terpaksa tetap diadakan di hotel dengan berbagai pertimbangan. Alasan paling menonjol adalah dengan dilaksanakan di hotel justru lebih sesuai dengan pagu anggaran.
(mbr/try)











































