"Jadi anggota dibagi 3 shift. Shift pertama 06.00-14.00 WIB, shift kedua 14.00-22.00 WIB dan shift tiga 22.00-06.00 WIB," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (17/12/2014).
Untuk pengaturan dan penjagaan terkait hal ini, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengerahkan 1.700 personel. Anggota disebar di sepanjang kawasan pelarangan motor dan di titik-titik persimpangan menuju kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan dan penjagaan di kawasan pelarangan motor ini dilakukan selama masa ujicoba hingga tanggal 17 Januari 2014 mendatang. Setelah dikeluarkan Pergub DKI, polisi tidak perlu lagi melakukan penjagaan di lokasi.
(mei/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini