"Kita minta pimpinan DPR untuk tidak menanggapi surat tersebut dan apabila perlu, kembalikan surat tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. Ini lembaga negara, bukan lembaga main-main," kata Ade saat jumpa pers di Ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Ade menuturkan bahwa saat ini kepengurusan Golkar yang diakui oleh pemerintah adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009. Oleh sebab itu, kepengurusan fraksi yang berlaku adalah sesuai SK DPP Partai Golkar nomor KEP/362/DPP/GOLKAR/X/2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mempertanyakan sikap kubu Agung cs yang disebut seharusnya paham aturan. Menurut Ade, kubu Agung haus kekuasaan karena ngotot merombak struktur fraksi.
"Mereka semua sekolah dan ada yang mantan menteri, saya yakin mereka paham itu. Tapi dalam politik, hausnya akan kekuasaan yang luar biasa bagi saya sah-sah saja dan silahkan saja tapi tolong mengambil langkah harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan melakukan manuver politik yang ngawur," bebernya.
Siang ini, pengurus Golkar kubu Agung yang diwakili oleh Leo Nababan dan Ibnu Munzir menyerahkan surat perombakan fraksi ke Ketua DPR Setya Novanto. Mereka disambut hangat Novanto dan surat itu akan dibahas di rapat pimpinan.
(imk/trq)











































