Motor Dilarang Melintas di HI, Tukang Ojek Takut Kehilangan Pelanggan

Motor Dilarang Melintas di HI, Tukang Ojek Takut Kehilangan Pelanggan

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 15:57 WIB
Jakarta - Larangan sepeda motor melintas di kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat berimbas pada penghasilan tukang ojek. Para tukang ojek yang mangkal di sepanjang jalan tersebut mengaku keberatan dengan kebijakan itu.

Para tukang ojek ini harus memutar untuk mengantar para pelanggannya. Otomatis, mereka harus menaikkan ongkos ojek.

"Nah kadang-kadang yang mau ngojek nggak mau. Tapi kalau yang buru-buru banget tetap mau," kata salah seorang tukang ojek, Joni (50) di persimpangan Jl Kotabaru, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan ongkosnya cukup lumayan yaitu berkisar dari Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu, tergantung lokasinya. Seperti misalnya ongkos ojek dari halte bus Trans Jakarta Tosari menuju Harmoni yang biasanya Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu.

"Karena mutarnya jauh. Sudah begitu, macet juga di Abdul Muis," ujar pria yang telah 7 tahun mangkal di kawasan elit tersebut.

Menurut Joni, bagi tukang ojek, jalanan yang singkat adalah faktor utama. Sebab jika jarak tempuhnya lebih jauh dari jalur bus umum, ojek akan ditinggalkan para pelanggannya. Terlebih lagi jika jalanan lengang.

"Kalau cuma boleh lewat mobil, berarti aturan ini mengesampingkan rakyat kecil dong. Cuma untuk kalangan atas doang," tuturnya sambil menawarkan jasa ojek kepada setiap pejalan kaki yang tengah melintas seorang diri.

Joni belum menghitung penghasilannya hari ini. Namun, menurutnya, penghasilannya tak jauh beda dengan hari-hari sebelumnya.

"Ya sekarang mereka masih mau saya patok harga lebih tinggi karena mutar. Lama-lama bisa jadi mereka nggak naik ojek lagi," ujarnya khawatir.



(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads