"Ya masalah wisma atlet saja, sekitar ada 10 atau 20 pertanyaan saya lupa," kata Rizal di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).
Rizal yang juga merupakan mantan Kadis PU Sumatera Selatan itu tak mau memberikan banyak keterangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Bahkan, saat ditanya soal adanya keterlibatan pihak lain selain Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, Rizal malah menghindar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Rizal, Arief Ramdhan menyatakan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada proses pemilihan kliennya sebagai ketua komite pembangunan wisma atlet. Rizal ditunjuk langsung oleh Gubernur Sumsel Alex Nurdin untuk menjadi ketua komite pembangunan.
"Sifatnya ya penunjukan beliau, klien kami sebagai ketua komite pelaksanaan pembangunan wisma atlet. Beliau (gubernur) memberikan SK penunjukan beliau (rizal) saja jadi ketua komite karena beliau kan di sana di dinas PU ada di bawah kendali gubernur itu aja," jelas Arief.
(kha/fjr)











































