Namun Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta 2014, Agung Laksono merasa bingung dengan anggapan itu.
"Saya tidak mengerti Mahkamah Partai yang mana. Jadi dua Munas ini, diakui. Hanya hasil kepengurusannya belum disahkan. Itu saja. Kami membentuk Mahkamah Partai sendiri," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang terkait di Riau itu sudah masa lalu. Sudah selesai. Sudah kukut (sunda) stop. Tinggal kita buka lembaran baru. Dari lembaran baru ada dua hasil munas," kata Agung yang tercatat sebagai Waketum Golkar hasil Munas Riau 2009 itu.
Mahkamah Partai menurut Agung hanya menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak anggota, bukan terkait Munas partai.
"Munas bicara substansi. Jadi tidak pas, diselesaikan oleh (Mahkamah partai). Kalau mau, perundingan saja. Masing-masing mengirimkan tim rundingnya. Kumpul. Kita-kita saja. Biar lebih rileks, suasana santai, tapi serius, Insya Allah serius," kata Agung.
(erd/van)











































