"Tidak ditemukan simbol-simbol ISIS," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (17/12/2014).
Agus mengatakan, 12 WNI tersebut tiba di Indonesia pada (15/12/2014) lalu dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.β Kata Agus, satu di antara mereka merupakan mantan narapidana kasus perampokan di Medan, Sumatera Utara yang baru dibebaskan beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan data kita ini bisa diakses, mereka-mereka yang pernah terlibat tindak pidana khususnya di Indonesia, itu teman-teman di Interpol itu sharing, terutama yang terlibat jaringan teroris, itu saling koordinasi. Data di PDRM juga memiliki, Karena mereka bersama-sama, diduga oleh PDRM terkait suatu jaringa. Dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.
Polisi saat ini masih memeriksa mereka selama 7 hari, terhitung sejak 16 Desember, untuk mendapat ketegasan terkait pelanggaran apa yang dilakukan WNI tersebut.
β"Mudah-mudahan segera bisa kita tuntaskan dan dapat ditegaskan apakah ada pelanggaran atau tidak," tuturnya.β
(idh/fjr)