Sah! Djarot Saiful Jadi Wakil Gubernur Jakarta

Sah! Djarot Saiful Jadi Wakil Gubernur Jakarta

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 14:05 WIB
Sah! Djarot Saiful Jadi Wakil Gubernur Jakarta
Pelantikan Djarot (Ferdinan/ detikcom)
Jakarta -

Djarot Saiful Hidayat resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Djarot dilantik oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Djarot mengucapkan sumpah sebagai Wagub DKI sisa masa jabatan 2012-2017 yang pembacaannya dituntun oleh Ahok di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (17/12/2014).

Sebelum mengucapkan sumpah, Ahok mengingatkan Djarot bahwa sumpah yang diambil merupakan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur DKI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Djarot mengucapkan sumpah.

Setelahnya, Ahok menyematkan lencana pada bahu pakaian Djarot. Pelantikan Djarot dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 144/P tahun 2014 tanggal 15 Desember 2014 tentang Pengangkatan Wakil Gubernur DKI.

(fdn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads