Kubu Agung Laksono menolak Ketua Dewan Pertimbangan Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung sebagai mediator dari pihak Ical. Akbar dinilai kurang layak sebagai mediator karena tidak netral.
"Lebih didasarkan atas posisi dia sebagai Ketua Wantin Golkar Ical. Kami lebih memilih langsung berunding antar dua pihak, tanpa mediator," ujar Ketua DPP kubu Agung, Agun Gunandjar dalam pesan singkatnya, Rabu (17/12/2014).
Dia mengatakan kalaupun ada mediator mesti pihak yang netral dan tidak memihak. Sementara, saat ini Akbar posisinya sebagai Ketua Wantim Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada dikatakan Ketua DPP Ibnu Munzir. Dia menyebut pasca putusan Menkumham, dua kubu yang berkonflik ini berada dalam posisi yang setara. Jika harus ada perundingan, maka kedua pihak yang menentukan perwakilannya.
"Masing-masing kita berunding kan karena kita sama-sama setara, equal. Kita perlunya juru runding, bukan mediator. Kalau mediator harus di tengah-tengah, jangan yang tidak netral," katanya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, hari ini.
(hat/erd)











































