Agung Cs Tak Akui Munas Riau, Kubu Ical: Komplain ke Menteri

Golkar Pecah

Agung Cs Tak Akui Munas Riau, Kubu Ical: Komplain ke Menteri

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 13:19 WIB
Agung Cs Tak Akui Munas Riau, Kubu Ical: Komplain ke Menteri
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menyebut bahwa kepengurusan hasil Munas VIII Golkar di Riau pada 2009 masih tercatat dan diakui pemerintah. Namun, kubu Agung Laksono menolak pengakuan kepengurusan itu.

Wakil Ketua Umum kubu Ical, Sjarif Cicip Sutardjo mengatakan pernyataan Menkum Yasona harus menjadi acuan.

"Kepengurusan kan dikembalikan ke Munas Riau. Artinya Mahkamah Partai yang dulu akan menjadi acuan," kata Cicip di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada pernyataan Menkum HAM tersebut, maka menurut Cicip cara penyelesaian islah harus menggunakan Mahkamah Partai hasil Munas 2009. Kubu Agung pun menurutnya harus memiliki persamaan untuk mengakuinya. Tapi, jika memang kubu Agung tidak akui kepengurusan hasil Munas Riau, maka harus protes ke Menkum.

"Ya enggak bisa dong. Kalau enggak mau mengakui komplain saja ke menteri," sebutnya.

Pasca penyelenggaraan Munas, kedua kubu masing-masing sudah menetapkan susunan Mahkamah Partai. Kubu Agung Laksono menetapkan Lawrence Siburian. Sementara, Golkar versi Ical memutuskan Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai.

Adapun hasil Munas Riau juga menghasilkan kalau Muladi adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar.

(hat/erd)


Berita Terkait