Hari Ini Pemotor Dilarang Lewat Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

Hari Ini Pemotor Dilarang Lewat Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 05:04 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hari ini memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Meski menuai pro dan kontra, kebijakaan ini tetap akan dilakukan dengan dibantu jajaran Polda Metro Jaya.

Hari ini, para petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik tidak akan langsung menilang. Selama uji coba, para pemotor yang masih melintas di jalan protokol itu masih ditegur dan diarahkan ke jalur alternatif.

"Biarin uji coba saja terus, kita tinggal lakukan perbaikan-perbaikan saja," ucap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Selasa (16/12) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan mengerahkan 50 personel untuk penjagaan di ruas MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat menyusul berlakunya larangan motor melintas di kawasan tersebut. Aparat kepolisian siaga di titik masuk dan persimpangan yang ada di sepanjang jalur tersebut mulai pukul 06.00 WIB.

Untuk rambu pelarangan masuk motor sendiri sudah terpasang di sepanjang jalur tersebut. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan spanduk sosialisasi, di rute-rute menuju kawasan yang dilarang masuk motor tersebut.

Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah kantung parkir di sepanjang jalan protokol tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah bis tingkat gratis yang akan melayani rute dari Bundaran HI hingga Jl Gajah Mada.

Larangan motor melintas di kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini akan berlaku sejak tanggal 17 Desember dan akan diujicoba selama 3 bulan. Kebijakan tersebut kemudian akan dievaluasi apakah mungkin dilanjutkan atau tidak.

(dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads