Hari ini, para petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik tidak akan langsung menilang. Selama uji coba, para pemotor yang masih melintas di jalan protokol itu masih ditegur dan diarahkan ke jalur alternatif.
"Biarin uji coba saja terus, kita tinggal lakukan perbaikan-perbaikan saja," ucap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Selasa (16/12) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk rambu pelarangan masuk motor sendiri sudah terpasang di sepanjang jalur tersebut. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan spanduk sosialisasi, di rute-rute menuju kawasan yang dilarang masuk motor tersebut.
Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah kantung parkir di sepanjang jalan protokol tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah bis tingkat gratis yang akan melayani rute dari Bundaran HI hingga Jl Gajah Mada.
Larangan motor melintas di kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini akan berlaku sejak tanggal 17 Desember dan akan diujicoba selama 3 bulan. Kebijakan tersebut kemudian akan dievaluasi apakah mungkin dilanjutkan atau tidak.
(dha/rvk)