Ada Keluhan atau Masukan soal Transportasi? Telepon 151

Ada Keluhan atau Masukan soal Transportasi? Telepon 151

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 05:01 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kementerian Perhubungan) meluncurkan layanan contact center 151. Layanan ini disebut sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rilis yang diterima, Rabu (17/12/2014), melalui layanan yang beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan Kemenhub kepada masyarakat di sektor darat, laut, udara, perkeretaapian maupun sektor penunjang.

Contact center 151 ini terdiri dari 3 tingkatan. Tingkatan 1 terhubung langsung ke masyarakat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Tingkatan 2 adalah tim Kemenhub yang menyelesaikan setiap laporan yang belum dapat diselesaikan di tingkatan 1, yang memungkinkan untuk berkoordinasi ke lapangan dalam penyelesaian laporan. Tingkatan 3 untuk eskalasi terakhir dilayani oleh pejabat terkait langsung dengan permasalahan yang disampaikan baik melalui telepon, e-mail, maupun media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini menjadi salah satu dari tiga fokus kegiatan yang menjadi prioritaslayanan teknologi informasi dan komunikasi di Kemenhub. Selain contact center, ada 2 fokus lainnya yaitu penerapan electronic mail (e-mail) kedinasan dan web portal terpadu Kemenhub.

Ketiga layanan tersebut merupakan alat untuk mempermudah dan mempercepat proses penggalian dan penyampaian informasi. Kolaborasi ketiganya diharap mampu menyerap semua aspirasi, baik internal maupun eksternal Kemenhub, sehingga upaya pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.

(dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads