"Kebijakan Bapak Jaksa Agung agar penanganan kasus perkara korupsi semakin ditingkatkan. Rencananya secepatnya (menarik jaksa-jaksa yang pernah di KPK)," ucap Widyo ketika berbincang, Selasa (16/12/2014).
Widyo mengaku pembicaraan ini sedang dibahas pula dengan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Mengenai siapa saja jaksa yang nantinya akan ditarik, Widyo belum membeberkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Widyo juga belum mengungkapkan apakah tim tersebut akan menangani kasus tertentu dan akan diberikan target khusus. Yang jelas, Widyo yakin tim itu tidak akan mengganggu kinerja saat ini, malahan Korps Adhyaksa akan lebih mumpuni dalam mengusut perkara-perkara korupsi.
Sebelumnya pada Senin (15/12), Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut akan membentuk tim khusus dengan menarik jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Tim itu nantinya akan menangani perkara tindak pidana korupsi.
"Bukan yang masih di KPK. Tapi jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari. Sekarang ditempatkan ke daerah-daerah itu akan kita tarik kembali untuk memperkuat," ucap Prasetyo.
(dha/rvk)