Memberikan keterangan di Palembang, Selasa (16/12/2014), Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudho menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari warga. Diperoleh keterangan tiga pekan sebelumnya, ada bus asal Medan yang akan membawa narkoba.
βAtas informasi itu dilakukan penyelidikan dan pengintaian,β kata Dedy Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya pada sistem blower AC bus ditemukan lima bungkusan yang berisi ekstasi. Sementara dalam pemeriksaan di dashboard dekat sopir ditemukan tiga botol plastik berisi sabu. Setelah diperiksa, ekstasi itu berjumlah 25 ribu butir, sementara sabu seberat 3 kg.
Atas temuan ini, polisi mengamankan Madison (36) asal Medan dan Edy Herwansyah (39) asal Aceh yang merupakan sopir bus, serta Safrizal (34) dan Zulfikar (23), keduanya asal Aceh, yang merupakan kenek atau kondektur bus itu.
βDalam pemeriksaan mereka mengakui sebagai kurir dan mendapat upah sepuluh juta rupiah,β kata Dedy.
Hingga kini polisi masih mendalami keterangan para tersangka. Diharapkan pemeriksaan dapat mengungkap jaringan narkoba yan melibatkan sopir dan kernet bus ini.
(rul/rvk)