Polda Sumsel Amankan 3 Kg Sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumsel Amankan 3 Kg Sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 01:20 WIB
Palembang - Polisi menangkap empat orang tersangka dalam kasus narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Berhasil diamankan barang bukti berupa 3 kilogram (kg) sabu dan 25 ribu ekstasi yang disembunyikan di sela dashboard dan sistem AC bus

Memberikan keterangan di Palembang, Selasa (16/12/2014), Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudho menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari warga. Diperoleh keterangan tiga pekan sebelumnya, ada bus asal Medan yang akan membawa narkoba.

β€œAtas informasi itu dilakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Dedy Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (15/12) petugas mengikuti petunjuk yang mengarah ke bus PO Putra Pelangi, jurusan Medan – Bogor. Setelah bus keluar dari pool yang berada di Jalan Soekarno – Hatta, Palembang, petugas menghentikan bus tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya pada sistem blower AC bus ditemukan lima bungkusan yang berisi ekstasi. Sementara dalam pemeriksaan di dashboard dekat sopir ditemukan tiga botol plastik berisi sabu. Setelah diperiksa, ekstasi itu berjumlah 25 ribu butir, sementara sabu seberat 3 kg.

Atas temuan ini, polisi mengamankan Madison (36) asal Medan dan Edy Herwansyah (39) asal Aceh yang merupakan sopir bus, serta Safrizal (34) dan Zulfikar (23), keduanya asal Aceh, yang merupakan kenek atau kondektur bus itu.

β€œDalam pemeriksaan mereka mengakui sebagai kurir dan mendapat upah sepuluh juta rupiah,” kata Dedy.

Hingga kini polisi masih mendalami keterangan para tersangka. Diharapkan pemeriksaan dapat mengungkap jaringan narkoba yan melibatkan sopir dan kernet bus ini.

(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads