Namun, kubu DPP Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono cs menolak mengakui hal tersebut. Agung menyatakan kalau kepengurusan versi Munas Riau adalah format lama dan sudah tidak berlaku.
"Itu kan memakai format yang lama sudah selesai. Sekarang kita pakai cerita baru," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak bisa, enggak bisa. Karena kami tidak mengakui," sebutnya.
Sebelumnya, Yasona Laoly mengatakan kepengurusan Munas Riau pada 2009 masih tercatat di Kemenkumham.
"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Sama saja semuanya, semua itu ada di dalam," ujar Yasona di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
(hat/rvk)











































