Foke dan Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut? Ini Penjelasan Kejagung

Foke dan Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut? Ini Penjelasan Kejagung

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 17:57 WIB
Jakarta -

KPK sedang mendalami data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut para kepala daerah dan mantan kepala daerah, di antaranya ada Mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan juga ikut menangani.

"Dari berkas yang diterima Jaksa Agung, kami telah mengkaji adanya delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan, yang sedang dalam penanganan Kejaksaan Agung," kata Kapuspen Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2014).

Delapan kepala daerah yang sedang diproses oleh Kejagung. Mereka-mereka ini ada yang sedang dalam penyelidikan dan ada juga yang masih dalam penelaahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua mantan gubernur, satu gubernur aktif, lima bupati dan mantan bupati.
Untuk dua mantan gubernur, statusnya sudah dilakukan penyelidikan, satu lagi masih dalam penelaahan. Sedangkan satu gubernur aktif sedang dalam telaah," tutur Tony.

Sedangkan untuk empat bupati dan satu mantan bupati dinyatakan sudah masuk ke tahap penuntutan. Sebentar lagi, kata Tony, proses akan masuk ke pengadilan untuk disidangkan.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad, saat di Kantor Kementerian Luar Negeri, mengkonfirmasi satu dari sekian data itu adalah data transaksi eks Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Hingga berita ini diturunkan, baik Foke maupun Nur Alam belum memberikan komentar.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads