Kubu Agung Berharap Kisruh Golkar Tak Sampai ke Pengadilan

Golkar Pecah

Kubu Agung Berharap Kisruh Golkar Tak Sampai ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 18:00 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya versi Munas Jakarta, Zainudin Amali, berharap konflik partainya tidak sampai diselesaikan lewat jalur hukum, namun cukup internal partai saja. Menurut dia, penyelesaian lewat cara islah harus diutamakan.

"(Kami pilih) internal. Kami prinsipnya pengadilan adalah cara terakhir setelah kami tidak ketemu perundingan internal. Sebisa mungkin (pengadilan) itu dihindari," kata politisi yang akrab disapa Amali itu di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).

Menurut Amali dua pihak yang akan menjalin islah harus mencapai kata sepakat terkait persoalan yang kini dihadapi Golkar, meskipun hasil Munas dua kubu yang saat ini berkonflik saling bertolak belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerangka yang mau dirundingkan disepakati dulu. Ini posisi kan beda. Posisi antara (Munas) Ancol dan Bali kan beda," sebutnya.

Dia merinci beberapa hasil Munas seperti Munas Bali yang memutuskan tetap di Koalisi Merah Putih.

"Kalau Munas Bali tetap KMP, kami tidak. (Munas) Bali penyeimbang, kami dukung pemerintah. Hal-hal seperti itulah yang harus disamakan dulu. Sebab jika itu tidak bisa maka akan susah untuk berunding," kata Amali.

Perbedaan hasil Munas tersebut menurut Amali tak menghalangi peluang islah kedua kubu. Apalagi dunia politik itu sangat dinamis, sehingga hubungan dua kubu yang berseteru tetap bisa mencair.

"Kan kerasnya itu hari ini, besok bisa beda. Ini politik, bisa dinamis. Dia pasti ada kompromi, tawar menawar. Kita lihatlah," katanya.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads