"Siang ini tepat di Gang Sejahtera, Tanah Garapan, RT 13/17 Pulogebang, Cakung, Penyidik Krimsus mengamankan tempat pembuatan miras oplosan dengan merek terkenal Brandy Whiskey dan merek terkenal lain." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di lokasi pembuatan miras oplosan, Selasa (16g12/2014)
Tersangka dapat meproduksi ribuan botol miras. Dalam pembuatan miras oplosan tersebut, tersangka mencampur alkohol dengan air hasil penyulingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantuan di lokasi kejadian terdapat ribuan botol miras dari berbagai merek terkenal. Namun miras itu bukan miras legal.
"Ditempat ini miras di buat. Hasil pengeledahan rumah tersangka kami menyita 10.200 botol terisi minuman oplosan yang terdiri dari 5.500 brandy whiskey 4700, ini belum termasuk botol-botol kosong lainnya yang siap diisi," tutupnya.
(edo/dnu)