Dapat Laporan Korupsi Buku Kurikulum 2013, Kemendikbud Kirim Tim ke Malang

Dapat Laporan Korupsi Buku Kurikulum 2013, Kemendikbud Kirim Tim ke Malang

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 15:21 WIB
Haryono Umar (kanan)
Jakarta - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud tak tinggal diam terkait laporan dugaan korupsi pengadaan buku modul kurikulum 2013 di Malang. Paling telat Rabu (17/12) besok, Kemendikbud akan mengirim tim ke Malang untuk melakukan investigasi lebih jauh.

Hal tersebut disampaikan Irjen Kemendikbud, Haryono Umar, usai menerima laporan ICW di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2014). Menurutnya, tim yang akan diterjunkan berada di bawah arahan Inspektur Investigasi.

"Minggu ini mudah-mudahan kita bisa mendatangkan tim untuk turun ke lapangan. Adanya di bawah Pak Suryadi, Inspektur Investigasi. Kalau tidak hari ini, besok ya," ujar Haryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haryono, satu minggu ke belakang pihaknya memang ditugaskan untuk mengumpulkan segal macam informasi terkait pengadaan buku kurikulum 2013. Mulai dari diberlakukan hingga Desember 2014 ini.

"Informasi apa saja yang terjadi, terkait juga dengan pelatihan dan segala macamnya. Alhamdulillah ini ada info tambahan dari ICW. Dengan ini juga jadi bahan kami untuk menindaklanjuti. Tidak hanya di 2013 tapi juga 2014," ujarnya.

Haryono mengaku belum bisa memastikan sampai kapan investigasi akan dilakukan. "Itu kan harus mendalam. Memeriksa bukti-bukti yang banyak tersebar dan segala macam. Kalau ada info lanjutan itu sangat kami nantikan," jelasnya.

ICW melaporkan adanya dugaan korupsi terkait pengadaan 22.221 eksemplar modul pelatihan yang digarap oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif dan Elektronika Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2013. Nilai proyek Rp 983 juta dengan dugaan kerugian negara Rp 786 juta.

Pihak Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif dan Elektronika Kota Malang belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan ICW ini.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads