"Larangan itu hanya untuk kendaraan roda 2 yang bermotor. Kalau sepeda boleh lewat," kata Wakadishub DKI Jakarta Benjamin Bukit saat dihubungi detikcom, Selasa (16/12/2014).
Namun demikian, kata Benjamin, pihaknya saat ini belum menyiapkan jalur khusus untuk sepeda. Untuk sementara, sepeda diperbolehkan melintas namun harus hati-hati karena belum ada jalur tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, membuat jalur khusus sepeda juga memerlukan biaya. Oleh karena itu, pihaknya akan memperhitungkan kembali kajian tersebut.
"Bikin jalur sepeda kan juga butuh anggaran," tuturnya.
Benjamin mengaku telah siap melaksanakan aturan larangan sepeda motor melintas di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat yang akan mulai diberlakukan esok hari. 11 Kantung parkir telah disiapkan di sepanjang Jl MH Thamrin dan Harmoni.
Bus-bus juga telah disiapkan untuk mengangkut penumpang di kawasan tersebut. 5 Bus tingkat warna kuning yang merupakan sumbangan dari Tahir Foundation, bus tingkat wisata Enjoy Jakarta serta bus sekolah siap diterjunkan.
(kff/aan)