Laporkan LHKPN ke KPK, Menko Tedjo Punya Harta Rp 7,5 Miliar

Laporkan LHKPN ke KPK, Menko Tedjo Punya Harta Rp 7,5 Miliar

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 13:56 WIB
Jakarta - Menkopolhukam Tedjo Edhy melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tedjo mengaku memiliki harta sebesar Rp 7,5 miliar.

"Saya serahkah LHKPN sebagai kewajiban pejabat negara," kata Tedjo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).

Tedjo mengaku memiliki harta sebesar Rp 7,5 miliar. Dia mengaku baru bisa melaporkan kekayaan karena bingung dalam mengisi formulir pelaporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar Rp 7,5 miliar, itu-itu aja. Agak terlambat ya, tapi saya bingung apa lagi yang mau disampaikan. Tapi nggak ada masalah dalam pengisian," jelas Tedjo.

Dengan demikian, hingga hari ini sudah ada 19 menteri Kabinet Kerja yang telah melaporkan harta kekayaannya. KPK memberi waktu pada para menteri untuk melaporkan hartanya sampai tiga bulan setelah dilantik.



(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads