Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Miras dan Ciu

Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Miras dan Ciu

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 13:44 WIB
Jakarta - Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ciu. Ribuan botol miras dan ciu tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Lodaya yang digelar selama 2 minggu terakhir di wilayah Majalengka.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang. Ada ribuan botol miras dan juga ciu yang kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat," jelas Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (16/12/2014).

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.573 botol miras dan 15 jeriken berisi tuak dan 206 botol berisi ciu. Itu semua merupakan hasil razia Polres Majalengka dalam kurun waktu 2 Desember hingga 14 Desember 2014 lalu. "Kami juga mengamankan sejumlah orang yang mengedarkan miras tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan serta Kapolres jajaran Polda Jabar, Bupati Majalengka, serta unsur Muspida Kabupaten Majalengka dan juga elemen masyarakat dari kalangan pelajar dan mahasiswa, LSM dan Ormas serta unsur TNI.

"Kami akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penjualan miras. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi peredaran miras khususnya di wilayah Majalengka," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Barat Irjen M Iriawan dan Bupati Majalengka menggilas langsung botol miras tersebut, menggunakan alat berat.

Pemusnahan miras ini merupakan rangkaian dalam kegiatan Deklarasi Anti-Miras dan Narkoba Masyarakat Majalengka. Deklarasi ini dibuat, berangkat dari banyaknya korban tewas akibat miras yang berjatuhan di sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti di Sumedang dan Garut.

"Kami harapkan tidak ada lagi masyarakat yang meninggal sia-sia akibat miras dan juga narkoba," cetusnya. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.

Warga Deklarasikan Anti Miras dan Narkoba

Hari ini, warga Majalengka juga mendeklarasikan anti-miras dan narkoba. Banyaknya korban tewas akibat minuman keras oplosan, membuat warga Majalengka, Jawa Barat, melatarbelakangi hal tersebut.

"Kegiatan ini sangat positif, tentunya, karena dengan begitu masyarakat bisa terhindar dari miras dan narkoba. Diperlukan komitmen masyarakat agar Majalengka terbebas dari miras dan narkoba sehingga dibentuk deklarasi ini," jelas Suyudi Ario Seto.

Deklarasi ini dilakukan di Alun-alun Majalengka, pagi tadi, yang dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Muhammad Iriawan dan pejabat teras Polda Jabar serta Kapolres jajaran Polda Jabar. Hadir pula Bupati Majalengka, Dandim, Danyon 321, Kajari, Ketua PN Majalengka dan Ketua DPRD Majalengka. "Juga dihadiri para kepala dinas, Camat, Danramil dan pimpinan perbankan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pelajar setingkat SMA, SMK, Madrasah Aliyah, SMP dan Madrasah Tsanawiyah juga turut mendeklarasikan anti-miras dan narkoba ini, serta LSM dan ormas seperti FPI, LMP, FKPPI, Granat, Viking, serta komunitas sepeda ontel dan juga mahasiswa Universitas Majalengka. "Polri bersama masyarakat Majalengka berkomitmen untuk menolak minuman keras dan narkoba serta tertib lalulintas," imbuhnya.

Komitmen ini dirasakan penting, untuk menghindari kematian sia-sia akibat miras, narkoba dan kecelakaan lalulintas. "Dengan diselenggarakannya deklarasi ini diharapkan kita bisa mencegah kejadian-kejadian yang tidak diharapkan yaitu dengan mati sia-sia," tuturnya.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads