Ical: Kita Siap Bicara di Mahkamah Partai dan Hadapi Pengadilan

Golkar Pecah

Ical: Kita Siap Bicara di Mahkamah Partai dan Hadapi Pengadilan

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 13:08 WIB
Jakarta - Ketum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie menyatakan siap menindaklanjuti keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang meminta perselisihan dua kepengurusan diselesaikan secara internal. Ical siap menyelesaikan kisruh melalui Mahkamah Partai, tapi siap ke pengadilan bila tidak tercapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono.

"Kita harapkan bahwa sebetulnya kepengurusan dapat disahkan dari Munas Bali itu. Tapi karena keputusan (Menkum HAM) itu, tentu kita siap berdiskusi dengan Mahkamah Partai dan kemudian juga kita siap untuk menghadapi pengadilan," ujar Ical memberi keterangan di Bakrie Tower, kawasan Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014).

Karena itu, Ical menginstruksikan pengurusnya melakukan komunikasi dengan kubu kepengurusan Agung hasil Munas Ancol untuk mencari penyelesaian atas dualisme kepengurusan. "Tentu bila tidak bisa diselesaikan di Mahkamah Partai, kita siap ke pengadilan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ical menambahkan dirinya tidak menyesali keputusan pemerintah meski akhirnya kepengurusan Munas Bali tak disahkan. "Pemerintah punya satu alasan sendiri dan kita siap saja. Tentu kita merasa bahwa sebetulnya kita mengharapkan kitalah yang disahkan pemerintah, tapi kenyataannya kann tidak," ujar dia.

Pagi tadi Menkum Yasonna Laoly menegaskan pemerintah meminta Golkar menyelesaikan secara internal konflik yang terjadi. Yasonna menegaskan Munas Bali dan Ancol sah pelaksanaanya.

"Setelah kami mempertimbangan dari seluruh aspek yuridis, fakta, dokumen dari kedua kelompok ini, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkum HAM tidak boleh mengintervensi keputusan itu. Kami dengan berat hati sebenarnya tidak dapat memberikan keputusan baik kemana-kemana. Kami minta internal partai Golkar yang menyelesaikan masalahnya sesuai pasal 24 UU Parpol," papar Yasonna.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads