"Saya apresiasi pemerintah dengan cepat untuk merespons surat permohonan kami meskipun dinyatakan belum dapat menindaklanjuti. Besok siang kami akan rapat di DPP untuk membahas kesiapan kami menyelesaikan masalah secara internal," ujar Agung dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Dia menegaskan jika seandainya penyelesaian internal lewat Mahkamah Partai belum juga terealisasi atau masih mentok, maka pihaknya siap bertempur di jalur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan pihaknya sudah membentuk Mahkamah Partai yang terdiri dari Wakil Dewan Pertimbangan Andi Mattalatta dan diketuai Lawrence Siburian.
"Kami sudah tetapkan membentuk Mahkamah Partai yang di dalamnya ada Andi Mattalatta, Ketuanya Lawrence Siburian dan ada anggotanya tiga orang. Itu sudah kami bentuk, tergantung pembicaraan nanti apakah itu bisa digunakan atau tidak," sebutnya.
Dia menyarankan pengurus DPD I dan DPD II yang ikut serta dalam Munas Ancol bisa tetap menjaga sikap dan bekerja seperti biasa.
"Kami juga sampaikan agar DPD dan pengurus tingkat provinsi dan kabupaten untuk tetap tenang dan beraktivitas organisasi seperti biasa," tuturnya.
(erd/nrl)