"Pak Isran Noor akan diperiksa untuk kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2014).
Informasi yang diterima, Isran akan diperiksa terkait kepemilikan lahan tambang Nazar di Kutai Timur. Nazar memang disebut punya perusahaan tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saksi di persidangan Anas membenarkan bahwa ada perusahaan Nazaruddin yang mengajukan izin untuk membuka lahan tambang batubara di Kutai Timur. Bahkan, pihak Nazar disebut sempat mengeluarkan uang untuk pemulusan izin perusahaan tambangnya itu.
Selain Isran Noor, penyidik a menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Beberapa pihak swasta yang diperiksa, yakni Irzal Zakir, Riza Fidria, Yulfa Zakir, Alhilal Sakbani, Wahyuni, Aulia Azis, Ana Victoria Dewayanti, Raida Nasution, Fithri Andi Sari, Melly Feria, Dessy Natary.
(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini