Kasus Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Panggil Isran Noor

Kasus Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Panggil Isran Noor

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 12:30 WIB
Jakarta - ‎Hampir setiap hari penyidik KPK memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor.

"Pak Isran Noor akan diperiksa untuk kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2014).

Informasi yang diterima, Isran akan diperiksa terkait kepemilikan lahan tambang Nazar di Kutai Timur. Nazar memang disebut punya perusahaan tambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, Anas Urbaningrum beberapa waktu yang lalu disebut bahwa Nazar bersama Anas sedang berencana untuk membuka usaha tambang di Kutai Timur. Namun, hingga saat ini perusahaan tambang batubara itu baru sampai ke tahap perizinan oleh bupati, belum sempat beroperasi.

Beberapa saksi di persidangan Anas membenarkan bahwa ada perusahaan Nazaruddin yang mengajukan izin untuk membuka lahan tambang batubara di Kutai Timur. Bahkan, pihak Nazar disebut sempat mengeluarkan uang untuk pemulusan izin perusahaan tambangnya itu.

‎Selain Isran Noor, penyidik a menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Beberapa pihak swasta yang diperiksa, yakni Irzal Zakir, Riza Fidria, Yulfa Zakir, Alhilal Sakbani, Wahyuni, Aulia Azis, Ana Victoria Dewayanti, Raida Nasution, Fithri Andi Sari, Melly Feria, Dessy Natary.

(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads