Aksi kriminal Mario (33) terendus polisi. Ia dibekuk setelah 9 hari berleha-leha dengan mobil curian. Karyawan katering itu mengaku hanya sekadar kepingin punya mobil.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (16/12/2014). Kompol Hari, begitu sapaan akrab Kasat Reskrim ini menjelaskan, pelaku mencuri mobil milik Para (25), karyawati perusahaan media di Pekanbaru, pada Sabtu (6/12) lalu.
"Barang bukti ini kita temukan atas laporan keluarga korban yang melihat mobil itu ada di Pekanbaru. Dari sana tim langsung melakukan penangkapan," kata Kompol Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian itu dilakukan saat perusahaan media tempat korban bekerja menggelar acara ulang tahun. Pelaku bertugas mengantar pesanan makanan.
"Tersangka mengaku melihat kunci kontak mobil tergeletak di atas meja. Tersangka mengambilnya dan membawa kabur mobil tersebut," kata Kompol Hari.
Saat membawa kabur mobil tersebut, tersangka masih sempat-sempatnya membawa 3 rekannya untuk berkeliling. Mobil tersebut sempat diendapkan beberapa hari di Kabupaten Kampar.
"Tersangka mengaku, dia mengambil mobil tersebut, karena kepingin punya mobil sendiri," tutup Kompol Hari.
(cha/try)