Di saat para sesepuh Golkar mulai menjalin komunikasi islah antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, ada sejumlah tokoh yang menjadi pengganjal. Salah satunya adalah Waketum versi Munas Bali Nurdin Halid. Kenapa 'striker' ini menolak islah?
Istilah striker sendiri diucapkan Nurdin Halid di tengah Munas Bali. Nurdin menjawab dirinya lebih suka menjadi striker saat ditanya jabatan apa yang diharapkannya jika Aburizal Bakrie menang secara akalamasi. Benar saja, Aburizal menang telak di kandang sendiri, Nurdin pun jadi Waketum Golkar.
Kini di tengah upaya islah yang digalang, Nurdin menutup pintu rapat-rapat. Nurdin baru mau islah jika kubu Agung Laksono menerima hasil Munas Bali. Entah rumus islah model apa yang dimaksud mantan Ketua PSSI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mungkinkah karena itu Nurdin tak mau keberhasilannya ternoda semangat islah? Yang jelas Nurdin tak mau sama sekali bicara soal peluang islah.
"Langkah-langkah islah pernah dilakukan sebelum munas, setelah munas tidak ada islah. Artinya, kalau islah akui dulu hasil yang sah itu Bali karena itu konstitusional. Akui dulu kalau itu benar kemudian kita akomodir," ujar Nurdin dalam gelaran konferensi pers di lantai 46 Bakrie Tower, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Alih-alih menenangkan keadaan, Nurdin justru semakin memantik apa perpecahan di internal beringin . Nurdin malah meminta Agung cs meminta pengampunan dan kembali ke jalan uyang benar.
"Islah dalam konteks sesuai konstitusi partai. Orang yang sudah dipecat bagaimana mau islah, minta pengampunan dulu baru jadi anggota partai. Setelah jadi anggota partai baru bisa," lanjutnya.
Pintu islah semakin ditutup rapat setelah Nurdin membawa sejumlah Ketua DPD Jatim menemui Aburizal. Mereka membantah hadir di Munas Ancol dan berencana mempidanakan kubu Agung Laksono. Jika ada jalur pidana, masihkan jalan islah ditempuh?
Yang jelas pada hari ini Menkum HAM Yasonna Laoly akan memberikan pandangan Kemenkum HAM terkait dualisme kepengurusan Golkar. Lalu Golkar mana yang bakal diterima negara secara sah?
(van/erd)