Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam aksi penyanderaan di Kafe Lindt, Sydney, Australia. Drama penyanderaan itu berakhir dengan tewasnya Man Haron Monis, terduga penyandera, bersama 2 sandera.
"Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Pemerintah Indonesia menyerukan bahwa tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tulis Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri dalam siaran persnya, Senin (15/12/2014).
Pemerintah Indonesia dan perwakilan di Australia mengikuti perkembangan penyanderaan yang berlangsung selama 16 jam tersebut. Perwakilan Indonesia di Sydney juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI dan Pemerintah Australia, hingga kini belum diperoleh informasi adanya WNI yang menjadi sandera dalam peristiwa tersebut.
(vid/fiq)