“Saat ini pengawas ketenagakerjaan sudah dikerahkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi di lapangan, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12).
Hanif mengatakan, dalam melakukan penelitian terjadinya ledakan, pengawas ketenagakerjaan fokus dalam hal-hal yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, yaitu aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain fokus dalam investigasi penyebab ledakan, Hanif juga menginstruksikan kepada pengawas ketenagakerjaan agar memastikan para pekerja yang menjadi korban ledakan mendapatkan hak-hak normatifnya.
“Kita harus memastikan para pekerja terluka mendapatkan perawatan yang intensif dan hak-hak jaminan asuransi kerja sebagai korban kecelakaan kerja harus dipastikan diperoleh tanpa prosedur yang berbelit-belit,” ucapnya.
Berdasarkan informasi laporan sementara, kata Hanif, ledakan terjadi pada conventer (alat penambah daya listrik) di daerah conveyor (ban berjalan) yang membawa bahan baku ke unit peleburan. Namun laporan pastinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
(idh/fiq)











































