DPR Siapkan RUU Bencana Alam
Senin, 24 Jan 2005 14:55 WIB
Jakarta - DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bencana Alam. RUU Bencana Alam ini dinilai sudah sangat dibutuhkan karena banyak wilayah di Indonesia yang rawan bencana.Hal ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai mengikuti peluncuran Sistem Pemberitahuan Pajak Tahunan secara Online Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (24/1/2005).Menurut Agung, salah satu materi yang diatur dalam RUU ini adalah kemungkinan dibuat Badan Otorita untuk menangani daerah yang terkena bencana seperti rencana pembentukan Badan Otorita Aceh."Tapi sepanjang bencana yang terjadi memang menimbulkan kerusakan yang sangat besar dan membutuhkan penanganan terpadu serta membutuhkan dana besar untuk pemulihannya," demikian Agung Laksono.
(gtp/)











































