"Sudah, sudah rapat seharian untuk membicarakan finalisasi dan tentunya persiapan yang ditentukan," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Sebelumnya pihak kejaksaan menyebutkan akan ada 5 terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, Prasetyo belum menyebutkan apakah jumlah terpidana tersebut sudah pasti akan dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana menyebut bahwa Jaksa Agung bertemu dengan para Kajati itu untuk menyampaikan kesiapan eksekusi terpidana mati.
"Jaksa Agung sudah memerintahkan keempat Kajati untuk menyerahkan laporan akhir pekan ini juga," kata Tony.
Tony menyebutkan bahwa laporan akhir itu mengenai lokasi, tanggal, jam, pengamanan dan jumlah terpidana yang akan dieksekusi. Hal tersebut hingga saat ini masih dalam pembahasan.
(dha/ndr)










































