"Bukan yang masih di KPK. Nanti salah paham pula, kan selalu ada itu pergantian. Tapi jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari. Sekarang ditempatkan ke daerah-daerah itu akan kita tarik kembali untuk memperkuat," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Prasetyo berniat untuk membentuk tim khusus untuk menangani perkara tindak pidana korupsi. Maka tentunya kejaksaan membutuhkan kekuatan jaksa yang berpengalaman dalam penanganan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah jaksa yang sedang bertugas di KPK akan ditarik juga? "Ya tetap (di KPK). Makanya kalau mau minta tambah ya kita tambah," pungkas Prasetyo.
(dha/vid)