Dirjen Pajak Sebut Pemeriksaan Keuangan Parpol Sulit karena Sarat Politisasi

Dirjen Pajak Sebut Pemeriksaan Keuangan Parpol Sulit karena Sarat Politisasi

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 18:37 WIB
Khafifah/detikcom
Jakarta -

Dirjen Pajak mengaku belum pernah memeriksa keuangan partai politik (parpol) terutama selama masa kampanye. Dirjen Pajak khawatir memeriksa keuangan parpol dimanfaatkan secara politis oleh parpol lawan.

"Memeriksa parpol itu tidak sederhana. Itu bisa jadi alat politik oleh lawan. Yang menang diperiksa, bosnya bisa ngamuk," kata Direktur Transformasi Proses Bisnis Dirjen Pajak, Wahyu K Tokoka di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).

Wahyu mengungkapkan hal ini dalam acara diskusi publik bertajuk 'Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pemilu Presiden’ yang diselenggarakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurutnya, Dirjen Pajak belum pernah mendapatkan hasil audit parpol dari Bawaslu selama masa kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurut Wahyu, Bawaslu memiliki kewajiban melaporkan hasil audit keuangan parpol yang dilakukan oleh auditor independen kepada Dirjen Pajak. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada parpol dan peserta pemilu agar secara sadar melaporkan kekayaannya.

"Tidak ada hal yang lebih baik selain menjalankan kewajiban," kata Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie menanggapi keluhan Wahyu. Menurutnya, sebaiknya parpol pemenang pemilu saat ini memberi contoh dengan membuka diri untuk diperiksa.

"Kita ajak yang menang aja dulu untuk diperiksa. Pak Jokowi dan Pak JK memberi contoh pencegahan walaupun sudah lewat pemilu," ucap Ronny.

Ronny yakin Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla tak keberatan untuk diaudit. Hal ini menurutnya akan menjadi contoh yang baik bagi pemilu selanjutnya.

"Kalau partai yang berkuasa tidak berkenan, ya memang susah. Namun kalau kita bicara pencegahan, bukan berani atau tidak, ini komitmen bersama," tutupnya.

(kff/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads