Jaksa Agung HM Prasetyo berkeinginan untuk menarik jaksa-jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebenarnya, hal itu merupakan pergantian biasa.
"Ini cuma rolling biasa. Kalau nggak salah itu jaksa kami yang ada di KPK ada 96 orang," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Tony menyebutkan bahwa pergantian tersebut penting untuk karier para jaksa tersebut. Apalagi Tony menyebut bahwa setiap 4 tahun ada kenaikan pangkat untuk jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tentunya Tony menyebut bahwa harus ada aturan yang jelas untuk mengatur pergantian tersebut. "Nah kalau mau jelas mungkin perlu ada semacam peraturan setiap tahun ada opsi diperpanjang," kata Tony.
(dha/fjr)










































