"Langkah-langkah islah pernah dilakukan sebelum munas, setelah munas tidak ada islah. Artinya, kalau islah kui dulu hasil yang sah itu Bali karena itu konstitusional. Akui dulu kalau itu benar kemudian kita akomodir," ujar Nurdin dalam gelaran konferensi pers di lantai 46 Bakrie Tower, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Pintu islah dianggapnya masih terbuka selama masih dalam ranah konstitusi yang berlaku. Namun bila kubu Agung yang notabenenya sudah dipecat meminta islah, Nurdin menyarankan agar mereka meminta pengampunan kepada DPP untuk kembali diangkat menjadi anggota partai beringin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kata Nurdin, komunikasi antara pihaknya dengan kubu Agung terus berjalan meski tengah berkompetisi mendapat pengakuan masing-masing kepengurusan dari Kemenkum HAM.
"(Komunikasi) Terus berjalan tapi kita nggak mau melahirkan demokrasi politik dengan premanisme. Nggak mau menciptakan negara dengan premanisme. Islah keharusan dalam konteks konstitusional. Bisa saja nanti kalau yang nggak puas bikin ketua partai tandingan," pungkas mantan Ketua Umum PSSI itu.
(aws/van)











































