SBY Berharap Sistem Online SPT Bisa Kurangi Korupsi di Pajak
Senin, 24 Jan 2005 13:16 WIB
Jakarta - Presiden SBY berharap diterapkannya Electronic Filing System dalam mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) oleh Ditjen Pajak akan mengurangi terjadinya korupsi dan kolusi dalam hal pembayaran pajak secara signifikan.SBY menyampaikan hal itu dalam acara peluncuran Electronic Filing System di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Senin, (24/1/2005).SBY mengakui salah satu penyebab masyarakat tidak optimal melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak adalah terjadinya korupsi dan kolusi oleh oknum-oknum Ditjen Pajak, sehingga masyarakat khawatir kewajiban yang mereka lakukan akan diselewengkan."Seandainya pajak mereka ini tidak dikorupsi pasti masyarakat akan percaya kepada pemerintah dan sukarela membayar pajaknya," kata SBY.Lebih lanjut, SBY juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menghilangkan kesan bahwa birokrasi adalah rumit dan bertele-tele. Sebab, hal tersebut justru akan menjauhkan pemerintah dari rakyatnya."Kita wajib meningkatkan pelayanan pada masyarakat, jangan persulit hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah dan sederhana," kata SBY.Electronic Filing System ini adalah metode penyampaian SPT secara elektronik melalui sistem online yang real time. Dengan sistem ini Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak untuk menyampaikan SPT-nya. Sebab SPT dapat dikirimkan kapan saja, baik dari dalam maupun luar negeri selama 24 jam. Sistem ini diyakini akan jauh lebih efisien dan efektif dibandingkan cara manual.Acara peluncuran sistem ini dihadiri antara lain Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua MK Jimly Assidiqie, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menaker Fahmi Idris, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Menkeu Jusuf Anwar. Mereka secara serentak bersama presiden ikut menyerahkan SPT secara online.
(umi/)










































