Nurdin Halid: Munas Jakarta Tak Sah dan Kehadiran DPD Jatim Dipalsukan

Golkar Pecah

Nurdin Halid: Munas Jakarta Tak Sah dan Kehadiran DPD Jatim Dipalsukan

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 15:51 WIB
Nurdin Halid: Munas Jakarta Tak Sah dan Kehadiran DPD Jatim Dipalsukan
Jakarta - Waketum Golkar Nurdin Halid hari ini menemui Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) didampingi oleh petinggi DPD I Jawa Timur. DPD Golkar Jatim menampik kehadiran di Munas kubu Agung Laksono di Jakarta.

"Kawan-kawan dari Jatim telah menyelenggarakan rapat pleno dan menyampaikan pernyataan ke Ketum soal hasil Munas dan sikap terhadap isu-isu sesudah Munas Bali oleh sekelompok orang yang menamakan diri presidium. Secara resmi oleh Ketua DPD Golkar Jatim menyampaikan langsung sikap untuk Pak ARB," ujar Nurdin.

Hal ini disampaikan Nurdin dalam jumpa pers di lantai 46 Bakrie Tower, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). Nurdin bahkan dengan tegas menyatakan, adanya upaya pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Cs dalam Munas Ancol beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaporkan Sabtu kemarin mengadakan rapat konsul, koordinasi dan konsolidasi yang dihadiri seluruh ketua Jatim dan pleno serta anggota DPR RI juga seluruh Partai Golkar DPD I dan II. Intinya kami melakukan penegasan seluruh Jatim mendukung kepengurusan periode Munas Bali di mana ARB menang, tidak mengakui adanya Munas Jakarta kami anggap itu bukan Munas sah," sebutnya.

"Pemegang mandat seluruh DPD I dan II tidak pernah mengeluarkan mandat untuk hadir di Munas Jakarta. Kami menyerahkan semua berkas dari 210 anggota DPD Golkar ditambah pernyataan resmi," sambung mantan Ketua PSSI itu.

Nurdin pun membacakan 3 pernyataan sikap DPD Jatim hasil rapat pleno yang disampaikan ke Ical. Adapun isinya sebagai berikut:

1. Menyatakan tidak mengakui Munas Jakarta karena itu diadakan oleh presidium dan itu bukan institusi. Itu hanya Munas Ancol dan pesertanya juga tidak memenuhi unsur AD/ART.

2. Sungguh-sungguh DPD I dan II Jatim tidak pernah hadir.

3. Tidak pernah memberikan mandat apapun kepada siapa pun.

"Dengan demikian kalau Munas Ancol bilang pesertanya dari unsur DPD maka bukan dari Jatim. Kalau mereka bilang punya mandat, itu mandat palsu. Dengan ini kami akan melaporkan tindak pidana terkait memberikan mandat palsu," pungkasnya.

(aws/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads