Kemenpar dan Dinas Pariwisata Riau Gelar Rapat di Hotel, ini Alasannya

Kemenpar dan Dinas Pariwisata Riau Gelar Rapat di Hotel, ini Alasannya

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 15:54 WIB
Kemenpar dan Dinas Pariwisata Riau Gelar Rapat di Hotel, ini Alasannya
(Foto: Chaidir AT/detikcom)
Pekanbaru -

Pemerintah pusat mengimbau agar jajarannya tidak menggelar rapat di hotel mulai 1 Desember 2014. Imbauan itu belum bisa dilakukan tegas. Buktinya, Kementerian Pariwisata menggelar acara di hotel Pekanbaru.

Rapat bertema "Konsinyering Dukungan Pengembangan Wisata Minat Khusus Selancar Sungai Bono di Sungai Kampar Riau" itu digelar di ruangan Mulia 6 Hotel Premiere di Jl Sudirman, Pekanbaru. Rapat diikuti pejabat Kemenpar, Dinas Pariwisata Pemprov Riau, dan kalangan dunia usaha.

Direktur Pengembangan Wisata Minat Khusus Konvensi Insentif dan Even Kementerian Pariwisata, Achyarudin Jusuf, mengaku punya alasan tersendiri mengapa mereka menggelar rapat di hotel. Menurut dia, tidak ada tempat lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Kami meminta ruangan yang bisa menampung 100 peserta. Tapi pihak dinas mengatakan tidak ada tempat. Makanya kami di hotel," kata Achyarudin.

Achyarudin menjelaskan, pihaknya menyadari akan imbauan untuk tidak menggelar rapat di hotel. Namun karena keterbatasan ruangan, maka hal itu bisa dilaksanakan di hotel.

"Kita baru-baru ini juga menggelar rapat dengan kemeterian lainnya di hotel di Jakarta. Ini karena memang ruangan untuk rapat dengan kapasitas yang banyak sangat terbatas," kata Achyarudin.

Masih menurut Achyarudi, pihaknya juga akan mendiskusikan kembali soal tempat rapat dengan Kementerian PAN-RB. "Saya kira Kementerian PAN akan kembali menganalisis soal pertemuan di hotel itu," kata Achyarudin.

Masih menurut Achyarudin, pihaknya sepakat untuk menghemat anggaran. Akan tetapi kenyataannya, ketika pihaknya pernah melakukan rapat koordinasi dengan 5 kementerian juga terkendala soal ruangan.

"Di tempat kita ada surat edaran, jika memang ruangan tidak mencukupi diperbolehkan rapat di hotel," tutup Achyarudin.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads