"Resort-resort di Derawan itu kebanyakan tidak memiliki izin. Resot tersebut bahkan sudah dilarang," ujar Kasie Konservasi pengembangan pesisir dan pulau-pulau kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Berau Yunda Zuliarsih di Kantornya, Senin (15/12/2014).
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Pulau Derawan soal larangan membangun penginapan di atas pantai. Dirinya juga sudah meminta agar bangunan yang baru dibangun sebaiknya dibongkar kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah kini sedang berusaha mencari jalan keluar dari kondisi seperti ini. Pasalnya Pulau Derawan merupakan tujuan utama wisata di Berau.
"Kami sedang memikirkan dari pembangunan hingga sampah di sana. Pasalnya, warga menganggap itu kampung mereka jadi ya mendirikan saja," tutupnya.
Nelayan Asing
Khusus soal keberadaan nelayan asing di Tanjung Batu, Berau, Yunda berjanji akan segera memulangkan mereka. Pihaknya juga punya alasan khusus kenapa memberikan makan serta tempat tinggal sementara kepada mereka.
"Dari sisi manusiawi kami memberikan makan. Tetapi kami akan lakukan proses namun ada waktunya," kata Yunda.
Yunda memastikan, para nelayan tersebut bukanlah orang Indonesia. Mereka merupakan orang Filipina dan Malaysia.
"Dipastikan bukan WNI, 88 orang sudah diakui negara Filipina dan 500 orang lagi belum diakui Malaysia," tutupnya.
(spt/mok)