BNN Usul Tersangka Narkoba Dijerat UU TPPU dan Sita Semua Aset

BNN Usul Tersangka Narkoba Dijerat UU TPPU dan Sita Semua Aset

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 12:27 WIB
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar prihatin dengan aksi para gembong narkotika yang asyik menjalankan bisnis dari balik jeruji penjara. Jenderal bintang tiga ini menilai eksistensi mereka tak lepas dari 'roda' aset yang masih dimilikinya di luar lapas.

"Terhadap aset barang-barang milik tersangka hendaknya dilakukan undang-undang pidana pencucian uang. Kita rampas agar mereka tidak melakukan edaran bisnisnya selama dalam masa tahanan," ujar Anang di komplek Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/12/2014).

"Ini bisa bikin mereka terus bisa menjalankan bisnisnya karena mereka masih memiliki harta. Fakta empiris penyalahgunaan narkotika masih bermuara di penjara," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Anang juga meminta dukungan dari semua pihak untuk dapat menjatuhkan hukuman berat kepada para pengedar narkoba. Termasuk hukuman mati.

Hal ini diperlukan lantaran proses eksekusi itu pernah vakum hingga 2 tahun terakhir. Sedangkan hukuman mati itu sendiri dilegalkan dalam negeri.

"Kepada pengedar harus dilakukan langkah hukum keras, tersangka bisa dihukum mati. Hukum mati menurut undang-undang masih legal, namun demikian perlu ada dorongan kita semua agar hukum mati bisa berjalan efektif karena ada 2 tahun lebih proses hukuman mati ini vakum," kata Anang.

Dia juga meminta agar pengguna narkoba yang merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika perlu mendapat fasilitas rehabilitasi. Juga pengguna yang melaporkan dirinya ke petugas BNN tidak akan diberikan sanksi pidana.

"Harus dilakukan rehab terhadap penyalahgunaan narkotika. Perlu direhab agar para pengguna bisa melanjutkan kariernya," tutupnya.

(aws/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads