Dalam agenda pemeriksaan, Senin (15/12/2014) ada satu nama pegawai Pengadilan Tipikor Bandung yang diperiksa. Pegawai Tipikor Bandung itu ialah, Lingga Afrizal yang merupakan tenaga honorer Pengadilan Tipikor Bandung.
"Lingga Afrizal akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang didapat, KPK saat ini tengah mendalami adanya dugaan Cahyadi Kumala yang sempat berusaha 'bermain' di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada hari Jumat (12/12), penyidik juga telah memeriksa Plt khusus panitera muda Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio.
Untuk diketahui, proses persidangan kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor memang diselenggarakan di Pengadilan Tipikor Bandung. 3 terdakwa dalam kasus ini sudah divonis, yakni Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin, Kadis Pertanian dan Kehutanan Bogor Zairin dan anak buah Cahyadi Kumala, Yohan Yapp.
Menurut aturan yang berlaku, proses persidangan Cahyadi nantinya juga akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung. Hal itu karena proses terjadinya kejahatan adalah di wilayah hukum Pengadilan Tipikor Jabar.
(kha/mok)










































