Dua kubu yang harap-harap cemas menanti keputusan Kemenkum adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menggelar Munas di Nusa Dua, Bali 30 November sampai 4 Desember 2014. Ada juga kubu Agung Laksono yang menggelar Munas di Jakarta pada 6-8 Desember 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Ical optimistis Kementerian Hukum dan HAM akan mengesahkan keputusan Munas di Bali. Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum pihaknya akan merebut kantor DPP Golkar dari tangan Agung Laksono Cs.
"Kami nanti pakai landasan hukum makanya pasti akan dibantu oleh penegak hukum juga. Nanti orang-orang yang bukan kader Golkar akan kami minta keluar. Tapi kalau kader Golkar ya tidak apa-apa. Itu kan gedung milik bersama," kata Bambang kepada detikcom, Minggu malam (14/12/2014).
Bambang berjanji pihaknya tak akan mengerahkan massa untuk merebut kantor Golkar dari kubu Agung Laksono. Oleh karena itu pihaknya menunggu keputusan Kemenkum HAM.
Selama ini ketika kantor DPP Golkar dikuasai kubu Agung Laksono, Ical Cs selalu mengadakan rapat di kantor Ical di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami rapat di situ (Epicentrum) karena belum ada kebutuhan untuk rapat pleno. Minggu ini nanti kami akan ke Kantor DPP di Slipi," kata Bambang.
(erd/nrl)