Rabu Nanti Kubu Ical Akan Rebut Kantor DPP Golkar dari Agung Cs

Golkar Pecah

Rabu Nanti Kubu Ical Akan Rebut Kantor DPP Golkar dari Agung Cs

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 11:24 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijadwalkan akan memutuskan keabsahan salah satu Munas Partai Golongan Karya yang digelar dua kubu belum lama ini. Siapa yang berhak menduduki kantor DPP Golkar?

Dua kubu yang harap-harap cemas menanti keputusan Kemenkum adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menggelar Munas di Nusa Dua, Bali 30 November sampai 4 Desember 2014. Ada juga kubu Agung Laksono yang menggelar Munas di Jakarta pada 6-8 Desember 2014 lalu.


Dua kubu itu sama-sama sudah melaporkan penyelenggaraan Munas dan susunan pengurus Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/12/2014) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada Undang-undang tentang Partai Politik, tujuh hari kerja setelah dilaporkan maka Kementerian Hukum akan menentukan keabsahan salah dari dua Munas tersebut pada Rabu (17/12/2014) nanti.

Kubu Ical optimistis Kementerian Hukum dan HAM akan mengesahkan keputusan Munas di Bali. Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum pihaknya akan merebut kantor DPP Golkar dari tangan Agung Laksono Cs.

"Kami nanti pakai landasan hukum makanya pasti akan dibantu oleh penegak hukum juga. Nanti orang-orang yang bukan kader Golkar akan kami minta keluar. Tapi kalau kader Golkar ya tidak apa-apa. Itu kan gedung milik bersama," kata Bambang kepada detikcom, Minggu malam (14/12/2014).

Bambang berjanji pihaknya tak akan mengerahkan massa untuk merebut kantor Golkar dari kubu Agung Laksono. Oleh karena itu pihaknya menunggu keputusan Kemenkum HAM.

Selama ini ketika kantor DPP Golkar dikuasai kubu Agung Laksono, Ical Cs selalu mengadakan rapat di kantor Ical di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami rapat di situ (Epicentrum) karena belum ada kebutuhan untuk rapat pleno. Minggu ini nanti kami akan ke Kantor DPP di Slipi," kata Bambang.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads