Kasus Suap Pilkada Tapteng, KPK Periksa Panitera MK Kasianur Sidauruk

Kasus Suap Pilkada Tapteng, KPK Periksa Panitera MK Kasianur Sidauruk

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 10:36 WIB
Jakarta - KPK terus mengebut proses penyidikan kasus suap Pilkada Tapanuli Tengah dengan tersangka Bonaran Situmeang karena masa penahanan Bonaran yang semakin singkat. Kali ini untuk proses pelengkapan berkas, penyidik memeriksa panitera MK, Kasianur Sidauruk.

"Saya diperiksa untuk Bonaran saja, kasus Tapteng," kata Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Kasianur tiba di KPK pukul 10.10 WIB dengan membawa berkas di tangannya. Informasi yang didapat, pemeriksaan Kasianur ini seputar proses persidangan di sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Bonaran Situmeang disangka telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar. Suap diberikan agar Akil yang saat itu menjadi hakim MK bisa memenangkan Bonaran sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah ini terungkap dalam proses penyidikan Akil Mochtar. Saat itu, terungkap bahwa semasa menjabat sebagai hakim MK, Akil telah menerima suap untuk pengurusan lebih dari 10 sengketa Pilkada.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads