Para pengemudi betor yang tergabung dalam Paguyuban Becak Bermotor Yogyakarta itu di antaranya paguyuban becak motor Kota Yogyakarta, Prambanan, Sleman, Bantul dan lain-lain.
Sebelum melakukan aksi mereka berkumpul di Taman Parkir Abu Bakar Ali di dekat Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (15/12/2014). Ratusan betor yang mereka bawa, kemudian di parkir di tempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu koordinator aksi, Heru dalam orasinya mengatakan pihak menuntut agar betor dilegalkan beroperasi di DIY. Para anggota paguyuban juga telah berjuang lama, namun belum dilegalkan dan tidak ada kejelasan.
Heru meminta polisi tidak melakukan razia terhadap betor. Selain tilang, polisi mempreteli mesin yang ada di betor.
"Ada rekan kami, yang betornya ditahan kena razia Operasi Zebra," kata Heru.
Padahal para pengemudi betor seluruh DIY yang berjumlah 3 ribuan itu mencari nafkah dengan mengandalkan betor untuk menghidupi keluarganya.
"Kami meminta perlindungan kepada dewan agar dilegalkan dan tidak ada razia lagi karena saat ada tim kecil dari Biro Hukum Pemda DIY yang bekerja membahas masalah ini," tegas Heru.
Dia juga menambahkan saat ini juga ada upaya betor akan dilarang masuk Malioboro. Sebab akan ada banyak pengemudi betor yang tidak bisa cari makan.
"Ini tidak adil dan tidak manusiawi," kata Heru.
Dalam aksi itu, beberapa perwakilan pengemudi betor meminta bertemu dengan anggota dewan untuk membahas agar betor dilegalkan.
(bgs/try)