Nadia Mulya Kecewa PT DKI Naikkan Hukuman Ayahnya Jadi 12 Tahun

Nadia Mulya Kecewa PT DKI Naikkan Hukuman Ayahnya Jadi 12 Tahun

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 10:17 WIB
Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menaikkan hukuman terdakwa kasus skandal Bank Century, Budi Mulya, menjadi 12 tahun penjara. Putri Budi Mulya, Nadia Mulya, mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim PT itu.

"Sebagai keluarga saya sangat kecewa karena hakim yang saya anggap sebagai wakil Tuhan malah lebih takut kepada KPK. Entah apa yang ada dalam pikiran para hakim, namun putusan 12 tahun penjara itu biadab," kata Nadia di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakartaβ€Ž Selatan, Senin (15/12/2014).

Menurut Nadia, sang ayah sudah tahu bahwa hukumannya telah ditingkatkan menjadi 12 tahun. Nadia yang juga berprofesi sebagai artis itu pun yakin ayahnya kuat untuk menjalani hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak saya sudah mengalami tingkat spiritualitas yang tinggi. Saat di penjara saja dia sudah pernah kehilangan anaknya, kakak saya yang baru saja meninggal," jelas Nadia.

Presenter sebuah acara infotainment itu menegaskan, bahwa Budi Mulya akan mengajukan kasasi ke MA untuk memperjuangkan nasib. Memori kasasi akan segera dikirim ke MA.

"Kami akan berusaha di tingkat kasasi karena kami yakin bapak tidak bersalah. Seharusnya dalam kasus Century ini kalau memang ada penumpang gelapnya, ayo kita buka bersama siapa penumpang gelap yang diuntungkan itu," tutur Nadia.

Seperti diketahui, hakim PT DKI telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Budi Mulya. Hukuman ini 2 tahun lebih tinggi dari pada putusan hakim PN Tipikor Jakarta.

(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads